Cara Membayar Premi Asuransi Syariah Takaful Indonesia

Cara Membayar Premi Asuransi

Saat ini teknologi berkembang sangat cepat, sehingga berbagai perusahaan asuransi seperti berlomba memberikan kemudahan kepada nasabahnya. Salah satunya perusahaan asuransi syariah pertama dan utama yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga.

Cara Membayar Premi Asuransi Takaful

Ada 4 macam cara yang dapat dipilih sesuai dengan selera Anda, atau Anda dapat melakukan pembayaran kontribusi dengan salah satu cara berikut ini:

1. Cara Melalui Autodebet

Pendebetan dapat dilakukan untuk rekening Bank BNI, BCA, BNI Syariah, Bank Muamalat, Mandiri, Mandiri Syariah, BRI, serta BRI Syariah yang berlogo Visa atau Mastercard.

  • Pendebetan dapat dilakukan untuk kartu kredit Bank CIMB Niaga Syariah
  • Peserta mengisi Formulir Autodebet yang disediakan oleh Kantor Pusat, Kantor Pelayanan, atau unduh di website www.takaful.co.id.
  • Formulir yang diisi dan ditandatangani, diserahkan ke Kantor Pusat, Kantor Pelayanan atau email ke creditcontrol-atk@takaful.com.
  • Pendebetan akan dijalankan setelah mendapatkan persetujuan dari Bank.

2. Cara Pembayaran Melalui Internet Banking

  • Peserta sudah terdaftar dan memiliki fasilitas Net Banking pada Bank Syariah Mandiri.
  • Pilih menu “Pembayaran”.
  • Pilih jenis pembayaran “Asuransi Takaful”.
  • Masukkan nomor Polis pada kolom pembayaran.
  • Cetak dan simpan bukti transaksi pembayaran.
  • Biaya mengikuti ketentuan yang berlaku.

3. Setor Tunai Kantor Pos

  • Peserta datang ke Kantor Pos berlogo SOPP.
  • Sebutkan nomor Polis pada petugas.
  • Pastikan Anda mendapat bukti pembayaran yang sesuai.
  • Simpan bukti pembayaran.
  • Biaya mengikuti ketentuan yang berlaku.

4. Melalui Virtual Account

Bank Muamalat dan Bank Permata Syariah

Untuk pembayaran melalui ATM Bank Muamalat dan Bank Permata Syariah,

  • Pilih menu “Virtual Account”.
  • Pada rekening tujuan, masukan : 8987 + 11 No. Polis + 0.
    Contoh: 8987 01200704415 0
  • Masukan jumlah angsuran premi, boleh lebih dari 1x angsuran.
  • Nama penerima merupakan nama peserta/pemegang polis.

Selain Bank Muamalat dan Bank Permata Syariah

Untuk selain Bank Muamalat Indonesia dan Selain Bank Permaa Syariah tersebut:

  • Pilih menu “Transfer Antar Bank” dan
    Masukan kode Bank Muamalat (147) atau Bank Permata (013).
  • Pada rekening tujuan, masukan : 8987 + 11 No. Polis + 0 .
    Contoh: 8987 01200704415 0
  • Masukan jumlah angsuran premi, boleh lebih dari 1x angsuran.
  • Nama penerima merupakan nama peserta/pemegang polis.

Biaya Bank

Biaya layanan mengikuti biaya transfer Bank Penerbit.

5. Melalui Teller Bank

Pembayaran dengan Virtual Account juga dapat dilakukan melalui teller Bank, mesin ATM, Mobile Banking dan Internet Banking di seluruh jaringan Bank.